Logo

Pemerintah Desa Pamengger

Informasi Digital Desa Pamengger KECAMATAN JATIBARANG KABUPATEN BREBES

Musyawarah Desa (Musdes)

Dipublikasikan pada 22 Jan 2026 | Diupdate pada 11 Mar 2026 | Kategori: Musdes

Pamengger (31/12), Pemerintah Desa Pamengger telah melaksanakan Musyawarah Desa (Musdes) Pertanggungjawaban Realisasi Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Tahun Anggaran 2025 serta Penetapan dan Pengesahan APBDes Tahun Anggaran 2026 yang dilaksanakan pada hari Rabu, tanggal 31 Desember 2025, bertempat di Gedung Serbaguna Desa Pamengger dihadiri oleh seluruh anggota BPD, LPM, Ketua RT, Ketua RW, PKK, Tokoh Masyarakat, Tokoh Agama, Tokoh Perempuan, dan Tokoh Pemuda. Musyawarah Desa (Musdes) dipimpin oleh ketua BPD Desa Pamengger yaitu Bapak Janari, S.Pd.

Selaku Narasumber dalam hal ini Kepala Seksi Kesejahteraan Sosial (Kasi Kessos) Kecamatan Jatibarang Bapak Heryadi, S.I.P. beliau menyampaikan : "Pagu Anggaran dana transfer ke tiap-tiap Desa di wilayah Kecamatan Jatibarang khususnya Desa Pamengger untuk Tahun Anggaran 2026 sebagai acuan Desa dalam membuat APBDes Tahun Anggaran 2026 beserta penggunaannya, dimana dalam Tahun Anggaran 2026 penggunaanya untuk Penanganan Kemiskinan Ekstrem/BLT Dana Desa, Pencegahan Stunting, Infrastruktur skala kecil, Operasional Pemerintah Desa, Koperasi Desa Merah Putih (KDMP), serta Penanganan/Pengelolaan Sampah di Desa yang sumbernya dari bagi hasil pajak daerah dan bagi hasil retribusi daerah"

Narasumber lainnya selaku Kepala Desa Pamengger Kecamatan Jatibarang Bapak SUNARTO, menyampaikan Realisasi APBDes Tahun Anggaran 2025 diantaranya untuk Kegiatan :

  1. Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa

  2. Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa

  3. Operasional Pemerintah Desa

  4. Pembangunan Jalan Rabat Beton RW. 04

  5. Pembangunan Jalan Rabat Beton RT. 05 RW. 02

  6. Pembangunan Jalan Rabat Beton RT. 08 RW. 02

  7. Penerangan Jalan Umum (PJU) Tenaga Surya

  8. Pembangunan/Rehab Saluran Drainase RW. 01

  9. Penanganan Stunting di Desa

  10. Dewasa Tidak Sekolah (DTS)

  11. Penyertaan Modal Bumdesma

  12. Ketahanan Pangan (Ketapang) di Desa

  13. Peningkatan Kapasitas Kepala Desa dan Perangkat Desa

  14. Pembangunan Jalan Aspal RT. 05 RW. 02

terkait Penetapan Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa (APBDes) Desa Pamengger Tahun Anggaran 2026, beliau selaku Kepala Desa Pamengger menyampaikan Dana Transfer yang masuk ke Desa Pamengger Tahun Anggaran 2026 , adalah :

  1. Alokasi Dana Desa (ADD), sebesar Rp. 521.710.000,-

  2. Dana Desa (DDs), sebesar Rp. 373.456.000,

  3. Bagi Hasil Pajak Daerah, sebesar Rp. 76.049.000,-

  4. Bagi Hasil Retribusi Daerah, sebesar Rp. 6.766.000,-

sedangkan Pendapatan Asli Desa adalah sebesar Rp. 295.000.000,-

Pendapatan Lain-lain sebesar Rp. 1.000.000,-

Adapun Anggaran Pendapatan tersebut akan dipergunakan untuk membiayai kegiatan :BPJS

  1. Penghasilan Tetap Kepala Desa dan Perangkat Desa

  2. Tunjangan Kepala Desa dan Perangkat Desa

  3. Operasional Pemerintah Desa

  4. Jaminan Sosial Kepala Desa dan Perangkat Desa

  5. Jaminan Sosial Ketua dan Anggota BPD

  6. Jaminan Sosial Ketua RT dan Ketua RW